"Tim yang kedua adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE, nah karena kan ada gugatan bahwa UU ini pasalnya mengandung pasal karet, diskriminatif, membahayakan, dan diskriminatif," ucapnya.
Pembentukan tim tersebut atas izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa waktu lalu mempersilahkan khalayak ramai untuk berdiskusi revisi UU ITE. Mahfud memastikan diskusi tersebut akan dilakukan secara terbuka.
Adapun dua tim tersebut, kata Mahfud, akan mulai bekerja pada hari Senin (22/2/2021).
"Kan Presiden mengatakan silahkan didiskusikan revisi itu. Kita akan diskusikan itu, mana yang dianggap pasal karet, mana yang diskriminitatif. Kita diskusikan secara terbuka," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait