Sejumlah lurah di DIY melaporkan Ade Armando ke Polda DIY. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando kembali dilaporkan ke Polda DIY. Setelah dilaporkan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, hari ini sejumlah lurah di DIY melaporkannya ke Polda bersama Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta, untuk Kesinambungan Keistimewaan (Paman Usman). 

Dua perwakilan lurah yang hadir, yakni Lurah Karangwuni Kulonprogo, Anwar Musadad dan Lurah Wirokerten Bantul Rachmawati. Mereka melaporkan Ade Armando atas dasar 3 pasal sekaligus yaitu provokasi kepada penguasa, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian

Lurah Karangwuni Anwar Musadad mengatakan, lurah sebagai pemangku keistimewaan merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh Ade Armando. Maka dari itu mereka membuat pelaporan salah satunya adalah yang berkesinambungan dengan keistimewaan.

"Biar semua paham, bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham resikonya," tutur dia, Kamis di Mapolda DIY. 

Langkah melaporkan Ade Armando ke Polda DIY ini juga mungkin untuk pembelajaran bagi yang lain agar berhati-hati. Harapannya di masa mendatang tidak ada Ade Armando yang lain lagi yang berkomentar asal-asalan. 

Koordinator Paman Usman, Widihasto Wasana Putra menambahkan, kemarin ada kelompok masyarakat yang datang melaporkan Ade Armando. Hari ini lurah juga melakukan langkah yang sama dengan melaporkannya ke Polda. 

Dia beralasan yang melaporkan adalah lurah karena lurah adalah pemangku keistimewaan di DIY. Salah satu tugas pokok lurah adalah menjaga kelestarian dan kesinambungan DIY. 

"Tadi sudah diterima di SPKT sudah membuat laporan dan nanti kami tunggu saja prosesnya dari Polda DIY,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network