Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan 10 tersangka kasus narkoba dan psikotropika, salah satu siswi SMK. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan siswa sebuah SMk di Gunungkidul karena mengonsumsi dan mengedarkan obat-obatan. Kini KRN (16) masih menjalani pemeriksaan secara intensif. 

“Siswi ini kami amankan karena mengedarkan pil dengan logo Y atau dikenal dengan pil sapi,” kata Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti, Kamis (27/1/2022).

Dari pengakuannya dia mengonsumsi sejak beberapa bulan lalu. Ternyata dia juga menjual barang haram ini ke teman-teman dekatnya. Akibat perbuatannya kini dia harus menjalani proses hukum, meski dalam prosesnya petugas tidak melakukan penahanan.   

Terungkapnya KRN ini tidak lepas dari keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus narkoba dan psikotropika di wilayah Hukum Polres Gunungkidul. Setidaknya ada 10  tersangka yang sudah diamankan. Salah satunya bandar yang memiliki jaringan peredaran obat-obatan di wilayah Playen. Dari penangkapan inilah, tersangka kerap memasok kepada KRN.  

“Awalnya kami amankan beberapa pemuda yang mengonsumsi psikotropika. Dari pemeriksaan mereka mengaku mendapatkannya dari KRN,” ujarnya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network