Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo menambahkan jika merujuk pada pedoman Kementerian kesehatan, untuk kategori orang tanpa gejala, setelah melakukan isolasi mandiri selama 10 sampai dengan 14 hari dapat dinyatakan sembuh secara epidemiologis.
“Secara epidemiologis itu bisa dinyatakan sembuh. Kalau misalnya ada virus, itu hanya tinggal sisa-sisanya dan tidak menular, kalau tanpa gejala seperti itu,” katanya.
Sri Purnomo dinyatakan positif Covid-19, setelah pada Senin (18/1/2021) dan Selasa (19/1/2021) pagi badannya meriang. Namun dirinya tetap melaksanakan pekerjaan termasuk mendampingi Sri Sultan memasang patok trace Jalan Tol Yogya Bawen di Tempel.
Pada Rabu (19/1/2021), Sri Purnomo masih masuk kerja termasuk menerima audiensi dari BPOM Yogya. Pada siang harinya menjalani swab antigen dan hasilnya positif. Dinas Kesehatan menindaklanjuti dengan tes swab PCR dan kembali hasilnya juga positif, sehingga harus menjalani 14 hari meski kondisinya sehat dan tanpa gejala.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait