2 Pencuri di Rumah Jaksa KPK Digelandang ke TKP, Barang Bukti Dibuang di Sungai Winongo
YOGYAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY membawa dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lokasi kejadian pada kamis (5/1/2023) siang. Mereka melakukan identifikasi TKP untuk mencari barang bukti yang dibuang ke sungai.
Dua pelaku curat, SIP dan JN digelandang ke lokasi kejadian tepatnya di rumah jaksa KPK, Firman Adi Nugroho di Jalan Arjuna, Wirobrajan. Dari tempat ini, polisi mengikuti jalan yang ditunjukkan kedua pelaku untuk membuang barang bukti. Kedua pelaku membuangnya di Sungai Winongo dari atas Jembatan Serangan tepatnya di Jalan RE Martadinata di wilayah Kemantren Wirobrajan.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kegiatan kali ini adalah untuk menguji keterangan yang diberikan oleh kedua tersangka. Mereka awalnya mengaku barang curian dibuang di salah satu sungai di wilayah Yogyakarta.
"Jadi kegiatan kali ini adalah untuk menguji keterangan yang diberikan oleh tersangka. Mereka mengatakan barang buktinya dibuang ke salah satu sungai yang ada di wilayah Jogja," kata dia, Kamis (5/1/2023).
Saat membuang barang curian, keduanya tidak mengetahui alamat jelas sungai tersebut. Sehingga, polisi kemudian membawa yang bersangkutan untuk menunjukkan lokasi sungai yang dimaksud.
"Mereka tadi menunjukkan sungai di sini dan tentunya nanti akan kita lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang bukti yang dibuang ke sungai tersebut adalah Digital Video Recorder (DVR) CCTV, hardisk, tas dan sebagainya. Sementara untuk laptop masih dalam pendalaman.
Nuredy mengatakan masih akan menanyakan lebih detail apakah laptop yang dicuri dijual atau dibuang. Pihaknya akan mencari kejelasan terkait barang buktinya.
"Nanti kita tanyakan lebih lanjut mendetailkan bagaimana dia membuangnya. Apakah semua dibuang atau ada yang sebagian disimpan atau bagaimana ya," ujarnya.
Nuredy mengatakan nantinya polisi akan mengidentifikasi dua lokasi yaitu satu di wilayah Yogyakarta dan satu lagi di wilayah Jawa Tengah. Kedua lokasi tersebut tetap akan mereka telusuri.
Editor: Kuntadi Kuntadi