Bawaslu DIY Sebut Potensi Politik Uang di Gunungkidul Terbesar Se-DIY
                
            
                Hanya saja, ia mengakui untuk penanganannya bukan perkara yang mudah. Karena Penanaganan pelanggaran butuh syarat formil dan material, ada bukti dan saksi.
"Regulasi sebenarnya sudah jelas, tapi memang penanganannya tidak mudah," kata Najib.
Kerawanan pemilu 2024 nanti lebih besar, salah satu alasannya karena masa kampanye yang terbilang pendek. Di mana Masa kampanye Pemilu 2024 ditetapkan selama 75 hari. Pemilu 2024 ini lebih pendek dibandingkan Pemilu 2019 silam, di mana masa kampanye berlangsung selama 6 bulan 3 minggu.
Salah satu potensi pelanggaran, lanjut Najib adalah kontestan Pemilu melakukan kampanye di luar jadwal. Bawaslu RI sudah menyiapkan langkah pencegahan. Upaya ini dibuat dengan pendekatan pengawasan partisipatif.
"Publik hingga media massa diharapkan ikut berperan dalam upaya pengawasan, sehingga kesempatan untuk melanggar juga semakin minim,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, untuk tahapan kerja Bawaslu Gunungkidul, pihaknya saat ini sudah membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu. sesuai arahan Bawaslu RI, tugas pengawasan dan pencegahan, akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif.
"Tetapi pengawasan Pemilu, bukan hanya tugas Bawaslu, tapi seluruh komponen masyarakat. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk upaya pengawasan,"katanya.
Editor: Ainun Najib