Bongkar Pabrik Obat Ilegal, Polresta Jogja Tetapkan 3 Tersangka
Dari penyelidikan ini, polisi menemukan perusahaan ekspedisi yang ada di kawasan Umbulharjo Yogyakarta. Selanjutnya dilakukan pencegatan dan pemeriksaan.
“Kami mengamankan AM yang merupakan karyawan pengantar barang yang membawa berbagai obat-obatan yang sudah di kemas untuk dikirim ke ekspedisi,” katanya.
Polisi kemudian menggali informasi dari AM yang ternyata merupakan karyawan dari BAD. Selanjutnya Tim Opsnal mendatangi kontrakan di daerah Potorono, Banguntapan yang merupakan kantor pemasaran.
Saat itu sedang terjadi aktivitas transaksi pemasaran secara online. Polisi mengamankan MRA yang bertugas memproduksi dan memasarkan. Mereka juga mengamankan LC yang juga bertugas menjual obat ilegal tersebut serta sejumlah karyawan.
“Tersangka MRA juga memproduksi obat palsu di daerah Berbah, Sleman,” ujarnya.
Di gudang yang ada di Berbah, polisi menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan, barang siap kirim, bahan baku, bahan produksi, dan barang barang lain terkait produksi. Polisi juga mengamankan 8 Orang karyawan yang sedang memproduksi obat palsu.
Editor: Kuntadi Kuntadi