Buka Rakernis Reskrimsus Polda DIY, Kapolda Ingatkan Tantangan Revolusi Industri 4.0
YOGYAKARTA, iNews.id – Tantangan yang dihadapi kepolisian dalam era Industri 4.0 semakin berat. Banyak inovasi berbasis Internet of Things (IOT) yang akan berimplikasi terhadap tugas pokok polisi dan pemerintah.
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar mengatakan inovasi IOT akan membawa perubahan pada big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom hingga teknologi robotika ataupun rekayasa genetika. Revolusi industri 4.0 bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang.
Saat ini, seluruh negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama, yakni masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja. Di sinilah Polri memiliki tugas dalam penyelenggaraan keamanan di dalam negeri.
“Polri harus bisa mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah ini berkembang penuh dengan gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas,” kata Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Reskrimsus Polda DIY tahun 2021, Selasa (14/9/2021).
Tantangan ini harus bisa ditaklukkan oleh setiap polisi secara professional. Polisi harus mampu memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 telah memberi dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagai insan penyidik Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparan, berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi