get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 2 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Makan dalam Becak di Sleman

Calon Siswa Gagal Ajukan Akun PPDB SMPN, Ini Penjelasan Dindik Sleman

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:53:00 WIB
Calon Siswa Gagal Ajukan Akun PPDB SMPN, Ini Penjelasan Dindik Sleman
ilustrasi/sindonews.com

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah calon siswa gagal mengakses akun yang diajukan untuk mengambil password atau token pendaftaran dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Sleman. PPDB di Sleman akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (22/6/2021) sampai dengan Kamis (24/6/2021). 

“Iya, tadi anak saya tidak bisa mengakses akun untuk mendaftar,” kata salah seorang wali siswa, Sutadi, Kamis (17/6/2021). 

Pengajuan akun dilaksanakan secara daring mulai pukul 08.00 WIB. Akun dan berkas calon siswa nantinya akan diverifikasi untuk diberikan token atau password pendaftaran.  
 
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana mengatakan, untuk pengambilan password atau token ini sebenarnya tidak ada kendala. Terbukti sudah banyak yang mengambil password tersebut. Namun, jika ada calon siswa yang kesulitan dalam mengakses dapat mendatangi SMPN terdekat. Nantinya sekolah itu yang akan membantu mengurus token. 
 
“Untuk jaringan tidak ada kendala teknis atau trouble. Jika ada yang kesulitan silakan datang ke sekolah terdekat, nanti akan dibantu,” kata Ery, Kamis (17/6/2021). 
Ery menjelaskan untuk pendaftaran SMPN di Sleman calon terlebih dahulu harus mengambil password dan token. Yaitu dari tanggal 17-23 Juni 2021. Setelah siswa mendapatkan akun, dengan membawa berkas datang ke sekolah terdekat untuk diverifikasi. Setelah itu akan mendapatkan password atau token yang nantinya untuk mendaftar ke sekolah tujuan.

“Password ini untuk memilih sekolah dan jalur pendaftaran. Pendaftaran mulai 22-24 Juni 2021,” terangnya.

Untuk pendaftaran ada empat jalur, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi. Jalur zonasi menerima minimal 55 persen dari daya tampung, jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5persen dan jalur prestasi 25 persen. Jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur radius 300-600 meter dan jalur wilayah.

“Jika dari jalur afirmasi, perpindahan orantua  dan prestasi kuoatnya tidak terpenuhi akan dialihkan  ke jalur zonasi,  tetapi jika melebih kuota akan ada seleksi dari nilai. Yakni  nilai rata-rata rapor kelas 4 sampai kelas 6 semester pertama dan ASPD,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut