Demi Investasi, Bantul Pangkas Aturan dan Birokrasi yang Menghambat

BANTUL,iNews.id- Pemkab Bantul bertekad mempermudah investasi. Salah satunya akan memangkas regulasi dan birokrasi yang menghambat masuknya investasi.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Sudah saya sampaikan bahwa Pemkab Bantul ingin terus menerus melakukan deregulasi dan debirokratisasi, deregulasi itu artinya mengurangi aturan-aturan yang menghambat investasi," katanya di Bantul, Yogyakarta, Rabu (24/8/2022).
Halim mengatakan, aturan-aturan yang menghambat pengusaha, berbelit belit dan berpotensi menghambat investasi itu akan dilakukan deregulasi.
"Nah kemudian untuk debirokratisasi itu dalam pengurusan mungkin terlalu banyak seperti meja birokrasi yang misalnya sampai meja 17, nanti kita rampingkan cukup melalui tiga meja saja," katanya.
Dengan demikian, kata dia, harapannya para investor maupun pengusaha yang mengembangkan bisnis di Bantul semakin tertarik, dan tidak terjadi high cost investasi, atau investasi berbiaya tinggi.
"Investasi di Bantul harus kita buat murah, agar Bantul itu kompetitif, investor tertarik, kalau investasi meningkat pasti akan mendorong tersedianya penyerapan tenaga kerja, jadi investasi kita permudah," katanya.
Editor: Ainun Najib