get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Bantul Razia Panti Pijat dan Spa

Jumat, 05 Mei 2023 - 16:37:00 WIB
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Bantul Razia Panti Pijat dan Spa
Petugas Satpol PP Bantul saat melakukan razia rumah panti pijat dan spa yang diduga memberikan pelayanan plus-plus. (Foto : istimewa)

"Kami menemukan adanya indikasi prostistusi, pelanggan maupun kapster diperingatkan dan dibina oleh petugas. Sekarang kita lebih mengedepankan penindakan secara persuasif," katanya. 

Tempat usaha itu ditengarai melanggar Perda Bantul No. 5/2007 tentang Larangan Pelacuran di Kabupaten Bantul, Perda Bantul No 4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda No. 4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Usai diberi pembinaan, kedua karyawan spa tersebut kemudian diminta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut