Di Luar Dugaan, Capaian Pajak Hotel di Kota Jogja pada 2021 Capai Rp63 Miliar
Tingginya capaian ini tidak lepas dari upaya optimalisasi pada pajak hotel dan tiga jenis pajak lain yaitu hiburan, restoran, dan parkir dengan menerapkan e-tax. Setidaknya ada 420 pelaku usaha atau wajib pajak yang terhubung dengan sistem e-tax.
"Kami memanfaatkan sistem e-tax ini untuk memastikan nilai pajak yang disetorkan oleh pelaku usaha sesuai dengan nilai transaksi yang tercatat. Jadi ada pembandingnya," katanya.
Dari 10 jenis pajak daerah di Kota Yogyakarta, pajak penerangan jalan menjadi satu-satunya pajak daerah yang tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.
"Sebenarnya hanya kurang sedikit saja dari target. Dimungkinkan karena di awal 2021, banyak hotel yang tidak beroperasi sehingga konsumsi listrik turun," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi