DPO Pembacokan di Yogyakarta Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah Orang Tua
                
            
                Kasus pembacokan kepada pengedara sepeda motor di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (20/1/2021) berawal saat rombongan pelaku dengan 20 sepeda motor akan tawuran di Blok O, Banguntapan, Bantul tetapi dapat digagalkan petugas yang sedang patroli. Mereka pun membubarkan diri.
                                    Saat melintas di Jalan Gambiran, rombongan itu bertemu lagi dan  dalam perjalanan berpapasan dengan tiga pemuda yang berboncengan dengan satu sepeda motor. Mereka adalah Jihat Islami, Teo Pambudi, dan M Beviandisa.
 
Tanpa sebab yang pasti, tersangka RA mengayunkan clurit yang dimodifikasi dan mengenai punggung korban. Mengetahui ada yang membacok, korban memacu sepeda motor yang dikendarai namun tetap dikejar oleh rombongan pelaku.
 
Ketika berhasil mengejar, tersangka SP kembali mengayunkan clurit ke arah korban hingga motor yang dikendarai terjatuh. Dua orang korban Teo Pambudi, dan M Beviandisa berhasil melarikan diri, sedangkan Jihat Islami kembali dibacok. Selain itu mereka juga merusak motor korban. 
Puas dengan tindakakannya mereka pergi meninggalkan lokasi. Akibat peristiwa itu, tiga orang mengalami luka bacok clurit pada bagian punggung, perut, kepala dan kaki.
Editor: Kuntadi Kuntadi