Duh, Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 M Gelaran Pesparawi Belum Dibayar oleh EO
YOGYAKARTA, iNews.id- Tahun 2022 menjadi catatan buram dunia perhotelan. Sebanyak 61 hotel di wilayah DIY mengaku tagihan mereka sebesar Rp11 miliar ke sebuah Event Organizer (EO) penyelenggara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII sampai saat ini belum dibayarkan. Pesparawi sendiri merupakan acara yang digagas oleh Kementerian Agama.
GM Kalya Hotel, Marky Prihardanu mengatakan sebanyak 61 hotel tersebut, termasuk di antaranya Aveon Hotel dan Kalya Hotel, sebelumnya dilibatkan untuk memfasilitasi para peserta kegiatan yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. Sudah setengah tahun mereka menunggu pelunasan tunggakan dari EO penyelenggara Pesparawi ini.
"Angka Rp 11 miliar bukanlah jumlah yang kecil terlebih untuk operasional di saat mereka bangkit dari pandemi covid19," kata dia.
Kegiatan itu sendiri diselenggarakan dari tanggal 19-26 Juni 2022 tersebut. Industri perhotelan di bawah naungan PHRI DIY ini memang membuka diri menerima pemesanan kamar guna mendukung kesuksesan Pesparawi XIII.
Sejumlah hotel yang kemudian ditunjuk dan langsung melakukan kesepakatan dengan salah satu event organizer (EO). Dengan kesepakatan DP sebesar 30 persen serta pelunasan pembayaran maksimal tiga hari setelah tamu check out.
"Itu sesuai hasil pertemuan para pelaku industri hotel Yogyakarta dengan EO, 24 Mei 2022. Direktur Utama EO melalui Surat Penunjukan dari Sekretaris Daerah nomor 450/8465 ditunjuk untuk melakukan transaksi dengan pihak hotel," ungkap dia di Next Hotel, Sleman, Selasa (27/12/2022).
Namun ternyata sampai batas waktu yang disepakati, pihak EO belum juga membayar 70 persen sisa tagihan yang ada. Negosiasi pun kembali dilakukan dan akhirnya terjadi kesepakatan pihak EO akan melunasinya. Dalam kesepakatan tersebut dilakukan tanggal 4 Agustus 2022.
Dalam kesepakatan tersebut jatuh tempo pembayaran adalah tanggal 10 Oktober 2022. Namun demikian, pihak EO ternyata belum juga melakukan pelunasan pembayaran sampai batas jatuh tempo tersebut.
Jika tunggakan tersebut tidak segera dilunasi maka hotel-hotel di Yogyakarta akan mendapat masalah. Karena mereka harus melakukan efisiensi untuk operasional. Bahkan mereka akan melakukan efisiensi karyawan yang tentu akan berimbas pada menurunnya performa hotel.
"Jika tidak PHK mungkin kami melakukan pemotongan upah dan service charge, utang usaha menumpuk, restitusi pajak, dan lain sebagainya. Apalagi kami baru saja bangkit karena pandemi," kata dia.
Editor: Ainun Najib