Duh, Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 M Gelaran Pesparawi Belum Dibayar oleh EO
Pemda DIY Bantu Menagih
Sekda DIY, Baskoro Aji Kadarmanto mengatakan Pemda DIY selalu berupaya mencoba mencari dan menagih kepada EO karena merekalah yang paling bertanggung jawab akan persoalan tersebut. Perjanjian antara Hotel dengan EO menyebutkan jika EO adalah yang bertanggungjawab dalam pembayaran biaya yang ditimbulkan.
"Kami pemerintah daerah selalu ikut menagihkan karena utangnya kepada hotel-hotel. Kalau tidak bisa lunas yang menyicil, saya selalu menyampaikan. Kalau belum kesanggupannya kapan,"tandas Aji di Kepatihan, Rabu (28/12/2022).
Menurut Aji, penunjukan EO tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD). LPPD itu selaku penerima dana hibah dari pemerintah daerah. Untuk pembiayaan Pesparawi kemarin, Pemerintah DIY menyalurkan dana Rp10 miliar kemudian pemerintah pusat Rp20 miliar.
Dia mengatakan biaya Pesparawi sepenuhnya tanggungjawab dari EO karena yang melakukan transaksi dan yang menerima bantuan adalah EO. Dia sendiri tidak mengetahui persiapan sebenarnya yang dihadapi oleh EO. "Sampai sekarang itu kami sudah untuk menghubungi EO," kata dia.
Selama ini pihak EO selalu berusaha mencari dana untuk pelunasan. Karena selama ini sponsor yang diharapkan belum cair. Karena menurut hitung-hitungan biaya yang dikeluarkan oleh Pemda DIY dan Kemenag ternyata belum mencukupi. Tetapi pihak EO sendiri bersedia mencari sponsor.
Saat ini pihaknya tidak bisa mengupayakan untuk menekan pihak sponsor. Karena sejak awal pemerintah memang tidak berniat untuk mencari sponsor. Jika tidak ada kesanggupan dari pihak EO maka mereka akan menggunakan dana yang dimiliki saja.
Terpisah, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan, pihak kemenag sudah menunaikan kewajibannya yaitu penyaluran dana Rp20 miliar. Dan Pemerintah DIY juga sudah mencairkan dana Rp10 miliar. "Kami mempercayakan sisanya kepada EO yang bersedia berburu sponsor," ujarnya.
Di satu sisi, pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggungjawabnya untuk menggenapi kekurangan dana karena dana yang dibutuhkan gelaran Pesparawi sebesar Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar.
"Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO akhirnya kegiatan kan sudah di-handle sana semua," ujarnya.
Namun demikian, EO juga tidak pernah melampirkan tembusan ke Kemenag DIY terkait prosesnya. Meski lunasan tunggakan sudah di luar tanggung jawabnya, pihaknya tetap mengupayakan solusi.
Masmin menekankan, sesuai arahan Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI maka tanggungjawab pelunasan tunggakan ada di tangan EO yang sebenarnya bukan kali pertama ditunjuk untuk penyelenggaraan Pesparawi.
Editor: Ainun Najib