get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaji Budaya di UIN Jogja, Upaya Kemenag Hadirkan Dakwah Inklusif ke Generasi Muda

Duh, Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 M Gelaran Pesparawi Belum Dibayar oleh EO

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:41:00 WIB
Duh, Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 M Gelaran Pesparawi Belum Dibayar oleh EO
Foto Ilustrasi. Sebanyak 61 hotel di wilayah DIY mengaku tagihan mereka sebesar Rp11 miliar ke sebuah EO penylenggara Pesparawi belum dibayarkan. (Foto : Ist)

Sebenarnya mereka menyadari jika pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggungjawab EO seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi. 

Mereka sudah berusaha mendatangi EO tersebut namun hasilnya memang tidak seperti yang diharapkan karena belum ada kepastian soal pembayaran tersebut. Bahkan kini Direktur Utama EO tersebut sulit dihubungi dan tidak bisa diajak untuk berkomunikasi.

Perwakilan Aveon Hotel, Victor Wisuda Manurung, dari Daphna International mengatakan, sesuai dengan informasi yang ia peroleh dari EO, perhelatan Pesparawi XIII membutuhkan dana total sekitar Rp60 miliar. Sementara dana dari LPPN adalah Rp20 miliar dan pemerintah daerah Rp10 miliar.

"Sisanya, sesuai SK Kemenag tadi dicukupi oleh EO lewat Corporate Social Responsibility (CSR), BUMN, dan swasta. Katanya kekurangan dana tersebut tidak cair karena ketiadaan sponsor," ujarnya. 

Oleh karena itu, kalangan perhotelan meminta kejelasan atas nasib pembayaran tunggakan ini. Mereka menuntut ada titik terang untuk kapan ini dibayar, atau siapa yang membayar, siapa yang bisa support. "Kami ingin tahu siapa yang bisa mendorong agar tunggakan ini terbayar," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut