Fakta-Fakta Anak Jual Perabotan Milik Ibunya di Bantul, Nomor 5 Bikin Geregetan

BANTUL, iNews,id- Apa yang dilakukan Dwi Rahayu Saputro (24) warga Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul ini sungguh keterlaluan. Dia kembali berulah lagi menjual perabot milik ibunya.
Sang Ibu, Paliyem (53) pernah melaporkan kejadian ini ke Polisi namun akhirnya laporan itu dicabut. Namun anak itu kembali berulah. Penyakitnya yang hobi menjual barang ibunya kembali diulang. Paliyem pun kembali melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul.
Nah berikut fakta-fakta kasus anak jual perabotan di Bantul.
1. Jual Daun Pintu hingga Genteng
Pada November 2011 lalu, publik dihebohkan dengan aksi Dwi Rahayu Saputro yang nekat menjual seluruh perabot rumah tangga milik ibunya tanpa izin. Bahkan, genting rumah yang ditempatinya pun turut dijual.
Sang ibu terpaksa melaporkan anak kandungnya tersebut ke polisi. Sejumlah perabot yang dijual antara lain kulkas, lemari, sampai daun pintu rumah.
Paliyem yang seorang janda terpaksa harus bekerja menjadi asisten rumah tangga demi mendapatkan uang untuk membayar utang yang ditingalkan oleh suaminya.
2. Jual Perabot di Bawah Harga Pasaran
Dwi Rahayu Saputro yang berprofesi sebagai ojek online ini menjual perabot milik ibunya dengan harga murag. Sebagai contoh, lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp500.000, sedangkan dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp700.000.
Padahal, satu pintu saja untuk harga normal bisa dijual Rp2,5 juta. Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp24 juta.
3. Untuk Biaya Pacaran
Kepada Polisi Dwi Rahayu Saputro mengaku menjual berbagai perabotan rumah tangga mulai kulkas hingga genteng itu karena saking cinta dengan pacarnya.
Uang hasil penjualan dipakai untuk biaya pacaran dan berfoya-foya dengan kekasihnya itu. Dia mengaku mengenal perempuan yang kemudian dipacarinya tersebut di Terminal Giwangan, Yogyakarta.
Sang ibu yang kesal dengan perbuatan anaknya pun mempolisikan anaknya.
Editor: Ainun Najib