KULONPROGO, iNews.id - Komisi IV DPRD Kulonprogo minta kepada bupati dan wabup untuk memperbaharui data kemiskinan. Data ini penting sebagai dasar evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan yang sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Istana mengatakan, data warga miskin yang ada jumlahnya mencapai 78.000 jiwa atau 18,1 persen. Sedangkan Pemkab Kulonprogo sudah banyak melaksanakan program pengentasan kemiskinan sejak 2019. Mulai dari program bedah rumah, lantainisasi, jambanisasi hingga bantuan pangan nontunai (BPNT).

Lupa Cabut Kunci, Motor Matik Hilang Digondol Pencuri
“Kenapa angka kemiskinan di Kulonprogo ini masih tinggi. Perlu ada update data dengan melihat kondisi riil di masyarakat,” kata Istana, Selasa (24/8/2021).
Istana mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi program kemiskinan yang ada karena angka kemiskinan masih tinggi. Apakah karen program yang ada tidak valid atau program memang tidak relevan.

Layanan Siabah Jadi Inovasi Rupbasan Wates Antar Benda Sitaan Negara ke Pemiliknya
“Kalau datanya tidak valid, maka kebijakan salah dan tidak akan tepat sasaran. Hal ini juga berpengaruh terhadap pemborosan anggaran,” katanya.
Proram pengentasan kemiskinan telah dilakukan terstruktur dari tingkat pusat sampai desa. Setidaknya ada tujuh program jaring pengamanan sosial (JPS) dan berbagai jenis program bantuan kegiatan bagi keluarga miskin dengan alokasi anggaran yang sangat besar.

Kabar Baik, Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 di Kulonprogo Terus Menurun
“Pemkab Kulonpogo harus disiplin menerapkan 14 kriteria kemiskinan ini, sebagai pedoman bagi BPS dalam penetapan bansos,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi












