Kasus Dugaan Salah Tangkap Klitih Gedongkuning, Kuasa Hukum Minta Kliennya Dibebaskan
Kejanggalan lain yang mereka temukan adalah berkaitan dengan CCTV yang dijadikan barang bukti. Rekaman CCTV yang digunakan tidak ada satupun yang memastikan atau mengarahkan para pelaku adalah lima kliennya.
Rekaman CCTV yang digunakan juga tidak jelas gambarnya. Dan berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII Yudi Prayudi yang dihadirkan sebagai saksi ahli digital forensik kasus tersebut, ahli tersebut mengakui kesulitan mengidentifikasi sosok dalam CCTV saat terjadi kasus kejahatan jalanan tersebut.
Arsiko menyebut ada total 9 file video rekaman CCTV yang memang bukan primary source atau sumber utama. Sehingga kualitas gambar yang dihadirkan pun tidak cukup baik atau sudah tereduksi.
"Rekaman CCTV itu kan umumnya ekstensinya berupa HD atau Mov, nah ini diubah menjadi 3gp, apa akibatnya? akibatnya alat bukti ini rusak sehingga tidak dapat dilihat siapa sebenarnya yang terekam dalam CCTV," ujarnya.
Tak hanya itu, ada ketidaksesuaian pakaian atau hoodie yang dijadikan barang bukti untuk terdakwa utama atau sang eksekutor RNS. Hoodie yang dikenakan RNS pada malam kejadian berwarna kuning. Namun Hoodie yang dijadikan barang bukti berwarna abu-abu polos.
Editor: Ainun Najib