Kenaikan Cukai Tembakau akan Berdampak ke Petani

Soeseno menyebut jika kenaikan cukai tembakau diterapkan akan terjadi penurunan produksi dan sekira 50 ribu ton tembakau petani tidak terserap. “Selanjutnya, petani akan menjual tembakaunya dengan harga murah dan merugi. Padahal, petani membutuhkan dana untuk menanam pada periode selanjutnya,” ujarnya.
Soeseno menegaskan jika pemerintah tetap nekat menaikkan cukai tembakau, maka dampaknya akan semakin runyam.
“Beban petani dan industri tembakau sudah berat akibat terdampak pandemi Covid-19. Kenaikan cukai berdampak langsung bagi petani. Ini menjadi pukulan ganda," terangnya.
Sementera itu Sekjen APTI Wening Swasono berharap dalam rapimnas ini lahir kesepakatan rencana kegiatan munas yang pada awalnya direncanakan pada akhir November 2020 dapat ditunda hingga Maret 2021 akibat. Selain karena Covid-19 juga karena sejumah DPV belum melaksanakan Muscab.
Dalam Munas APTI nanti, Wening menyebut dampak kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) dan kemitraan petani akan menjadi bahasan utama.
Editor: Ainun Najib