Kenaikan Cukai Tembakau akan Berdampak ke Petani

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2021 mengingat saat ini usaha tembakau tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Rencana kenaikan cukai tembakau ini menjadi salah satu isu dalam Rapimnas Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang berlangsung di Yogyakarta mulai 24-25 November 2020.
Ketua Umum APTI Soeseno menyebut dalam Rapimnas akan dibahas secara menyeluruh implikasi kenaikan cukai terhadap nasib petani tembakau ke depannya.
Rapimnas diikuti perwakilan dari setiap DPD, seperti dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Lampung hadir untuk membahas proyeksi pertanian tembakau ke depannya.
Menurut Soeseno Rapimnas APTI tersebut menjadi ruang diskusi para petani tembakau untuk menyuarakan keresahannya dan menjembatani mereka untuk mengakses informasi aktual terkait aturan, kebijakan pemerintah serta dampaknya.
Soeseno menyebut para petani tembakau di daerah tidak mengetahui detail apa dan bagaimana perhitungan kenaikan cukai, atau bagaimana dampak langsung dan tidak langsungnya di lapangan.
“Selama ini, petani tembakau di daerah hanya sekadar mengetahui bahwa kebijakan kenaikan cukai akan mengurangi permintaan tembakau dari pabrikan ke petani. Di Rapimnas APTI kali ini, petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan hoaks," ujar dikutip dari siaran pers yang diterima iNews.id Selasa (24/11/2020).
Editor: Ainun Najib