YOGYAKARTA, iNews.id – Kesadaran warga dalam melaksanakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih rendah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat ada 600 pelanggaran yang ditemukan dalam 4 hari pelaksanaan.
“Kami masih menemukan 600 pelanggaran, sebanyak 396 rumah makan, kafe, restiran yang melayani makan ditempat terpaksi kami tutup,” kata Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmat, Rabu (7/7/2021).
Satpol PP juga menyegel sembilan tempat usaha dan menemukan 213 tempat usaha esensial yang masih buka. Rata-rata pelanggaran per hari mencapai 150 kasus.
Noviar mengaku banyak pelaku usaha berusaha mengakali petugas. Mereka mematikan lampu di bagian depan agar terkesan tutup. Padahal ketika masuk di bagian dalam aktivitasnya cukup ramai.
“Mobilitas penduduk hanya berkurang 13-15 persen, penurunan terbesar di Gunungkidul,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi