Kill The DJ Diisukan Cabut Laporan, Pengacara: Info Itu Tidak Benar
YOGYAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Marzuki Mohammad atau dikenal Kill the DJ, Hilarius Ngajimerro menepis tudingan laporan kliennya ke Polda DIY terkait kasus lagu “Jogja Istimewa” dicabut.
Menurut Hilarius, kliennya masih menunggu sikap dari terlapor dan kubu dari Prabowo-Sandi atas aduan yang disampaikan. "Informasi kami cabut laporan tidak benar," ujar Hilarius, Rabu (16/1/2019).
Dia menjelaskan, kliennya membuka pintu dialog sepanjang ada permintaan maaf dari pihak yang mengubah lirik lagu “Jogja Istimewa” dengan yel-yel kampanye Prabowo-Sandi. Namun membaca perkembangan, tidak ada iktikad baik dari pihak yang mengubah lirik lagu tersebut. Mereka juga terkesan tidak mengubah lirik lagu. "Kalau mau dicopot (laporan) kita lihat dulu respons mereka. Itu yang benar," ucap Hilarius.
Dia mengatakan, jika relawan kubu Prabowo-Sandi yang mengubah lagu tersebut akan meminta maaf semestinya datang dan membicarakan baik-baik dengan kliennya. Setelah itu, akan diberikan solusi sampai kemungkinan laporan ke polisi akan dicabut. “Namun, kami tidak pernah tahu siapa yang mengaransemen lagu itu menjadi kampanye Prabowo-Sandi,” ujarnya.
Hilarius memastikan, laporan yang dilakukan kliennya tidak memiliki motivasi politik mendukung Jokowi atau motif ekonomi hingga menjelekan kubu Prabowo-Sandi.
Semua itu dilakukan, murni untuk menghargai hak cipta yang sudah diatur dalam undang-undang.
Disingung dengan adanya advokasi dari relawan pendukung Jokowi, Hilarius menegaskan, hingga kini belum ada pembicaraan. "Belum ada yang merapat (ke Kill the DJ)," ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan pelapor sudah dimintai keterangan dan akan dipelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya.
"Kita akan pelajari dulu dari keterangan awal, baru menentukan langkah berikutnya," ucap Yulianto.
Penyidik juga akan lebih berhati-hati dalam menentukan langkah. Jangan sampai langkah yang mereka lakukan salah. Sehingga dari keterangan awal itulah menjadi modal awal dalam menentukan tindak lanjutnya. "Kita hati-hati agar jangan sampai salah melangkah," katanya.
Menurut Yulianto, polisi sudah memiliki alat bukti yang diserahkan pelapor. Di antaranya video terkait lagu yang liriknya diubah untuk kampanye.
Diketahui, Marzuki Mohammad atau Kill the DJ melaporkan pemilik akun @Cakkhum, yang mengunggah lagu “Jogja Istimewa” dengan mengubah lirik lagu untuk kampanye Prabowo-Sandi.
Editor: Kastolani Marzuki