get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta yang Instagramable

Minim Penghargaan, Pemilik Bangunan di DIY Keberatan Jadi Benda Cagar Budaya

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:53:00 WIB
Minim Penghargaan, Pemilik Bangunan di DIY Keberatan Jadi Benda Cagar Budaya
Anggota DPD Cholid Mahmud menggelar Rapat Kerja Pengawasan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di kantornya. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Upaya pemerintah melindungi dan melestarikan bangunan bersejarah menjadi bangunan cagar budaya (BCB) tidak mudah. Banyak pemilik bangunan keberatan aset yang dimiliki ditetapkan sebagai BCB karena penghargaan yang minim. 
 
Kepala Seksi Pengembangan Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan DIY Agus Suwarto mengatakan, beberapa BCB  statusnya milik perseorangan. Hal ini menjadikan kendala dalam pelaksanaan pelestarian BCB karena mereka keberatan. 

Sesuai dengan UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan yang ada harus dipertahankan keasliannya. Pemilik dilarang merubah bentuk bangunan yang ada. Sementara penghargaan yang diberikan masih terbatas.  

"Mereka keberatan karena harus mengikuti aturan," katanya dalam Rapat Kerja Pengawasan pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang digelar Anggota Komite III DPD  Cholid Mahmud di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Kamis (28/7/2022). 

Dinas Kebudayaan DIY sudah berupaya memfasilitasi konsultasi pemanfaatan cagar budaya milik perseorangan. Namun agak susah karena regulasi pemilik cagar budaya belum ada reward, sekadar menghargai setahun sekali. Sementara biaya pemeliharaannya sangat mahal. 

"Mungkin ke depan perlu ada terobosan sentuhan langsung," katanya.

Data di Dinas Kebudayaan DIY, jumlah BCB ada 754 yang meliputi bangunan, benda, kawasan, struktur. Sedangkan jumlah warisan budaya 2.842. Saat ini masih banyak bangunan yang belum proses penetapan karena membutuhkan waktu dan kajian.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut