Perabotan Rumah Habis Dijual, Ibu di Bantul Laporkan Anaknya ke Polisi
Setelah uang hasil penjualan habis, DRS akhirnya menjual seluruh genting yang masih terpasang di atap rumahnya. Saat itu ada truk datang dan beberapa orang menurunkan genting dan dimasukkan ke dalam truk. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Paliyah sehingga dia pulang.
Melihat kondisi rumahnya yang habis, Paliyah marah dan hilanh kesabaran. Dia akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
“Semoga dia bisa lebih baik setelah berurusan hokum,”kata Paliyah.
Sementara itu Kapolres Bantuk AKBP Ihsan mengatakan, penyidik sudah berupaya memediasi kasus pencurian rumah tangga yang melibatkan ibu dan anak kandung. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil, karena sang ibu tetap bersikeras melanjutkan laporannya. Polisi saat ini sudah menahan tersangka.
“Meski sudah ditahan, karena ini merupakan delik aduan, masih bisa dicabut,” katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 357 tentang pencurian dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi