Polda DIY Dalami Keterlibatan Aktor Intelektual di Balik Curat di Rumah Jaksa KPK
YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda DIY masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdi Adi Nugroho di Wirobrajan, Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022). Polisi telah menangkap dua pelaku SIP dan JN di Jakarta dan telah dibawa ke Polda DIY, Rabu (4/1/2023) pagi.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah pelaku disuruh seseorang atau tidak.
"Nanti kita tindaklanjuti lebih detail," kata dia, Kamis (5/1/2023).
Menurut Nuredy, pertanyaan adanya orang yang menyuruh kedua pelaku akan menjadi materi pemeriksaan. Saat ini polisi fokus mencari barang bukti yang dicuri terlebih dulu.
Pendalaman juga akan dilakukan kepada kedua pelaku untuk memastikan apakan mereka tahu rumah yang disasar milik seorang jaksa KPK. Materi ini akan menjadi bahan penyidikan mereka selanjutnya.
"Nanti kita detilkan lagi," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi