Polda DIY Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Jogja-Medan, Kirim Ganja lewat Ekspedisi Seolah Mengirim Kaus

YOGYAKARTA, iNews.id-Tim Res Narkoba Polda DIY berhasil membongkar dua jaringan narkoba Jogja-Medan. Dari dua jaringan berbeda tersebut, Polda DIY berhasil mengamankan 6 orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 16,5 kilogram.
Wadiresnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andrianto mengatakan, kedua jaringan ini memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim ganja dari Medan ke Jogja. Yogyakarta selama ini memang menjadi target untuk menjual barang haram tersebut karena banyak terdapat mahasiswa dan pelajar yang merupakan pasar potensial. "Kedua jaringan ini beli secara online. Pesan, transfer kemudian barang dikirim,"kata dia, Senin (19/6/2023).
Bhakti menambahkan, karena menggunakan jasa ekspedisi, kedua jaringan tersebut mengelabui petugas pemeriksaan jasa ekspedisi, mereka membungkusnya dengan kaus. Sehingga barang haram tersebut bisa sampai ke Yogyakarta.
Dia menambahkan, terbongkarnya dua jaringan ini berasal dari penangkapan para pengguna di dua tempat berbeda. Di mana tempat kejadian perkara (TKP) pertama adalah Mergangsan dan di Mlati Sleman.
Dari TKP Mergangsan, polisi berhasil mengamankan tersangka AV dengan barang bukti 1 (satu) kertas minyak di lakban warna bening yang di dalamnya berisi ranting, daun dan biji ganja, berat beserta bungkusnya 112,18 gram. Kemudian dalam pengembangan terungkap AV mendapatkan barang dari YS asal Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara. "AV dan YS merupakan teman SMP saat di Medan. AV memesan ganja secara online dan YS mengirimkannya melalui jasa ekspedisi," ujar dia.
Editor: Ainun Najib