get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Polda DIY Tangkap 5 Pengedar Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:04:00 WIB
Polda DIY Tangkap 5 Pengedar Ganja Lintas Provinsi
Petugas menunjukkan tersangka dan BB di Mapolda DIY, Rabu (5/1/2021). (Foto: dok/ Humas Polda DIY)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY mengamankan lima orang pengedar ganja jaringan lintas provinsi. Mereka kerap mengedarkan ganja di Medan, Yogyakarta, Bandung dan Bogor.

Lima tersangka yang diamankan, RD (24) warga Medan, Sumatera Utara, DD (18) warga Depok, Sleman, BM (19) warga Deli Serdang, Sumatera Utara, MA (51) warga Bandung dan AS (38) warga Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, 

Tersangka RD, DD dan BM ditangkap di Sleman pada Selasa (21/12/2021) pukul 20.45 WIB. Sedangkan MA di Bandung, Kamis (23/12/2021) dan AS di Bogor, Jumat (24/12/2021) pukul 18.30 WIB. Dari tangan para tersangka petugas menyita 7,5 kg ganja.
 
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari adanya informasi peredaran ganja di Depok, Sleman. Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya mengamankan tiga tersangka (RD, DD dan BM) di tempat DD di wilayah Depok, Sleman.
 
“Petugas juga menyita BB 7,573 kg ganja dari tangan para tersangka,” katanya, Rabu (5/1/2021).

Dari penangkapan ini, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di Bandung dengan barang bukti 1,347 gram paket ganja serta dari AS menyita 656 gram paket  ganja.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut