get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Tangkap Pencuri Mesin Giling Daging, Pelaku: Uangnya untuk Beli Obat Istri

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:07:00 WIB
 Polisi Tangkap Pencuri Mesin Giling Daging, Pelaku: Uangnya untuk Beli Obat Istri
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian mesin giling daging. (foto: istimewa)

Pelaku mengaku awalnya dia hanya mencari rongsokan dan barang bekas. Saat berada di ruko itu dia melihat ada besi teronggok dan diambil.  

“Saya kira itu tidak terpakai kemudian saya ambil,” katanya. 

Pelaku mengaku pernah dipidana selama delapan bulan penjara karena kasus penganiayaan. Dia menganiaya mantan suami dari istrinya pada 2019. 
     
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut