Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Pemuda Hingga Tewas
YOGYAKARTA, iNews.id – Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan 10 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Diki Wijayako (21) warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta tewas. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Sepuluh pelaku yang diamankan polisi, yakni TOD (23), BAS (20), MNS (22), SYT (22), SHBS (20), PIS (18), BL (25) dan CP (21) yang merupakan warga Wirobrajan. Dua pelaku lain KAR (22) dan SI (20) warga Kasihan, Bantul. Sedangkan dua pelaku yang ditembak kakinya, TOD dan BAS karena melawan.
“Ada sepuluh pelaku yang ditangkap dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riko Sanjaya di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (8/6/2021).
Kejadian ini berawal saat saksi Tofa memarahi anaknya pada Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, namun ditegur oleh SI. Teguran ini membuat saksi tersinggung dan keduanya sempat duel di wilayah Kasihan, Bantul.
Saat keduanya duel, sempat dilerai warga. Kemudian keduanya janjian menyelesaikan masalah di Gampingan, Wirobrajan, Yogyakarta. Saksi kemudian mengajak istri, anak dan Diki Wijaynto untuk bertemu dengan SI. Sedangkan SI mengajak sembilan orang temannya.
“Setelah bertemu di TKP para pelaku ini langsung melakukan pengeroyokan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi