Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Pemuda Hingga Tewas
Korban dan saksi berlari ke selatan ke arah Pasar Serangan, tetapi para pelaku dapat mengejar dan melakukan penganiayaan. Para pelaku menganiaya korban dengan bambu, botol miras dan pisau lipat. Akibatnya korban roboh dan meninggal di lokasi kejadian karena tertusuk pada paru-parunya.
“Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polisi,” kata Riko, Selasa (8/6/2021).
Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi. Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan data pendukung, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Polisi pertama kali mengamankan Tod di Jetis, Yogyakarta pada Jumat(4/6/2021) malam. Setelah itu menangkap pelaku lainnya, BAS, di Jalan Godean, Patran, Sabtu (5/6/2021) dini hari.
“Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap Sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi