get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Pemuda Hingga Tewas

Selasa, 08 Juni 2021 - 19:27:00 WIB
Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Pemuda Hingga Tewas
Petugas menunjukkan tersangka penganiyaan dan barang bukti di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (8/6/2021). (Foto: Dok Humas Polresta Yogyakarta)

Sebelum ditangkap para pelaku sempat kabur ke luar kota, seperti ke Jakarta dan Purbalingga. Setelah kedua pelaku ditangkap, delapan pelaku lain menyerahkan diri. 

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat (2) ke 3e  tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut