Republik Vanuatu, Negara Kecil yang Hobi Usik Indonesia soal Papua

JAKARTA, iNews.id - Indonesia selalu diusik soal Papua oleh Republik Vanuatu di Majelis Umum PBB. Negara kecil di Pasifik ini menyuarakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap penduduk asli Papua Barat, namun menutup mata soal gerakan separatisme di sana.
Pada sidang ke-76 Majelis Umum PBB (UNGA) Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Bob Loughman dalam pidatonya menyebut tentang kurangnya kemajuan dalam HAM di Papua Barat.
Loughman menuduh pemerintahan Indonesia melakukan pelanggaran HAM kepada penduduk asli Papua Barat. "Sampai saat ini hanya ada sedikit kemajuan di bidang ini," kata Loughman.
"Saya berharap masyarakat internasional, melalui proses yang dipimpin PBB, memperhatikan masalah ini dengan serius dan menanganinya dengan adil."
Pernyataan PM Vanuatu langsung direspons tegas oleh diplomat muda Indonesia, Sindy Nur Fitri. Sindy mempertanyakan pemahaman Vanuatu tentang HAM.
"Vanuatu mencoba mengesankan dunia dengan apa yang disebut kepeduliannya terhadap masalah HAM," kata Sindy
"Kenyataannya, versi HAM mereka dipelintir dan tidak disebutkan tindakan teror yang tidak manusiawi dan keji yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata," ujarnya.
"Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh perawat, petugas kesehatan, guru, pekerja bangunan, dan aparat penegak hukum," tegasnya.
Ini bukan pertama kalinya Vanuatu membuat kesal pemerintah Indonesia. Pada 2019 lalu, negara tersebut menyelundupkan tokoh separatis Papua Barat, Benny Wenda, ke Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) PBB di Jenewa, di mana dia menyerahkan petisi referendum kemerdekaan.
Di masa lalu, Vanuatu juga lantang menyuarakan kemerdekaan Papua Barat di forum PBB, meski agenda sidang tak membahas masalah tersebut.
Pada April 2017 negara kecil itu bersama enam negara Pasifik lainnya; Solomon Island, Tonga, Tuvalu, Nauru, Palau dan Kepulauan Marshall pernah menggelar pertemuan di Brussels dengan agenda membahas penentuan nasib sendiri untuk Papua Barat.
Padahal mereka sadar, wilayah itu adalah salah satu provinsi Indonesia. Kedutaan Besar Indonesia di Selandia Baru memprotes keras tindakan tujuh negara Pasifik tersebut.
Pada Oktober 2018, Vanuatu dan dua negara Pasifik di forum PBB menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua Barat dan menyuarakan dukungan untuk kelompok separatis Papua Merdeka.
Berikut potret sekilas tentang Vanuatu, negara yang kerap ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.
Republik Vanuatu adalah negara di Kepulauan Pasifik yang terletak di Samudra Pasifik Selatan. Lokasinya 1.750 kilometer (1.090 mil) sebelah timur Australia utara, 540 kilometer (340 mil) timur laut Kaledonia Baru, timur Papua Nugini, tenggara Kepulauan Solomon, dan sebelah barat Fiji.
Editor: Ainun Najib