Satgas KTR Kulonprogo Akan Tertibkan Perokok Sembarangan
Rabu, 24 Februari 2021 - 10:13:00 WIB

Koordinator Satgas Penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang KTR, Baning Rahayujati mengatakan, sasaran penegakan perda ini akan menyasar perkantoran. Bagi para pelanggar yang dokumennya disita diminta untuk mengikuti sidang di Kantor Satpol PP Kulonprogo.
“Sasaran kami lakukan secara acak. Nanti sanksi akan diberikan oleh masing-masing kepala OPD,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi