get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Selidiki Korupsi Mafia Tanah di Candibinangun Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Pengembang

Rabu, 15 November 2023 - 08:30:00 WIB
Selidiki Korupsi Mafia Tanah di Candibinangun Sleman, Kejati DIY Geledah Kantor Pengembang
Penyidik Kejati DIY menggeledah kantor JEW di Candibinangun, Pakem, Sleman untuk menyelidiki kasus korupsi. (foto: istimewa)

Seperti diketahui, Jogja Eco Wisata berada di tanah kas desa seluas 203.275 meter persegi atau 20 hektare di Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman. Jogja Eco Wisata awalnya dinamai Jogja Eco Park dan mulai digarap pada 2012. 

Jogja Eco Wisata dirancang sebagai kawasan superblok pertama di Yogyakarta. Pengembang menjanjikan berbagai fasilitas dalam kawasan itu, seperti kolam renang, rumah toko, perumahan, pantai buatan, hingga waterboom. Waterboom yang akan dibangun di Jogja Eco Wisata ini sempat digadang-gadang sebagai waterboom terbesar di Asia Tenggara. 

Banyak konsumen yang menjadi korban penyalahgunaan TKD di Candibinangun untuk Jogja Eco Wisata. Juru Bicara Paguyuban Korban Jogja Eco Wisata, Putra menjelaskan ada tujuh kluster yang terdiri dari ruko, vila HPL (hak pengelolaan) dan vila SHM (sertifikat hak milik). 

"Total luasan area yang digunakan 20 hektare," ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut