Sri Sultan HB X Ajak Daerah Aktif Daftarkan Warisan Budaya Tak Benda, Ini Penjelasannya

Perayaan tahun ini menjadi lebih istimewa karena DIY dipilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang penetapan WBTB Indonesia 2022. Sidang penetapan WBTB Indonesia 2022 dilakukan pada 27 September-1 Oktober 2022. Nantinya akan ada penyerahan sertifikat WBTB asal DIY yang telah ditetapkan tahun 2021, sebanyak 26 sertifikat karya budaya.
Karya-karya budaya di DIY yang telah ditetapkan menjadi WBTB di antaranya milik Keraton Yogyakarta yakni Beksan Lawung Alit domain seni pertunjukan, Labuhan Merapi domain upacara adat ritus upacara tradisional, Sengkalan domain tradisi dan ekspresi lisan. Untuk milik Puro Pakualaman yakni Beksan Inom domain seni pertunjukan, Bedoyo Angron Akung domain seni pertunjukan.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek Yudi Wahyudin mengatakan, penetapan WBTB melingkupi mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, sampai pembinaan. Kegiatan penetapan diawali dari pendataan, penelitian, pengkajian, verifikasi hingga pengecekan lapangan dan lainnya.
“Penetapan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah melindungi WBTB dan mengumpulkan sumber daya budaya sebagai aset bangsa,” ujarnya.
Data kebudayaan yang valid, kata Yudi, bisa mendukung dunia pendidikan, penguatan pendidikan karakter dan bisa juga dijadikan data sumber-sumber penelitian, inspirasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, termasuk untuk wisata budaya dan diplomasi budaya.
Editor: Kuntadi Kuntadi