get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Bahas Apa?

Sri Sultan HB X Ajak Daerah Aktif Daftarkan Warisan Budaya Tak Benda, Ini Penjelasannya

Selasa, 27 September 2022 - 19:53:00 WIB
Sri Sultan HB X Ajak Daerah Aktif Daftarkan Warisan Budaya Tak Benda, Ini Penjelasannya
Penyerahans ertifikat Warisan Budaya Tak Benda di Yogyakarta. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X minta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pendataan terhadap karya budaya yang dihasilkan. Hal ini untuk memudahkan pendaftaran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). 

Menurut Sultan, Pemda DIY cukup kesulitan untuk mengumpul data pendukung terkait kaya budaya untuk mendapatkan sertifikat WBTB dari Kemendikburistek. Dari sekitar 700 usulan hanya 200 saja yang bisa dibahas dan mendapatkan sertifikat. 

“Dengan pengalaman ini, kami berharap sejak awal ada kemauan untuk mencatat produk-produk yang dihasilkan untuk memberikan kemudahan jika ingin didaftarkan,” kata Sri Sultan dalam Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (27/09/2022). 

Sultan mengatakan, pendataan karya budaya sangat penting untuk melihat peradaban di zamannya itu. Produk kebudayaan tumbuh sesuai dengan tantangan zaman dan generasinya. Karya budaya juga tumbuh secara dinamis sebagai kekayaan di masa mendatang.

“Pelestarian dan pengembangan budaya dapat menjadi sebagai dasar ketahanan bangsa dan negara di masa depan. Produk karya manusia harus dicatat agar produk kebudayaan dan peradaban tetap relevan dengan tantangan zaman,” ujar Sultan.  

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, WBTB memiliki peran dalam upaya pendokumentasian dan publikasi atas karya WBTB. WBTB meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, adat istiadat, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam, serta keterampilan untuk menghasilkan kerajinan tradisional.

“Perayaan ini sebagai tindak lanjut atas pemeliharaan dan pengembangan karya-karya budaya tak benda yang telah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia dari DIY,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut