Tersandung Perkara Psikotropika, Vanessa Angel Hadapi Vonis di PN Jakbar
Kamis, 05 November 2020 - 13:00:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Aktris Vanessa Angel kembali terjerat kasus pidana. Kamis (5/11/2020) hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang lanjutan perkara psikotropika yang menjeratnya. Agenda sidang, yaitu pembacaan putusan (vonis).
Juru bicara PN Jakbar Eko Sumarno mengatakan, sesuai jadwal sidang dimulai siang ini. Sidang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
"Sidang rencananya digelar pukul 11.00 WIB," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Editor: Ainun Najib