TPST Piyungan Penuh! Warga Menuntut Ditutup Permanen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kehutanan DIY, Kuncoro Cahyo Aji menuturkan, perhitungan tehnis yang mereka proyeksikan untuk penataan tersebut adalah ketinggian 140 meter di atas permukaan laut (MDPL). Sehingga proyeksi pembuangan sampah akan penuh akhir Maret 2022 lalu. "Jadi tidak ada kontrak berakhir dalam penggunaan lahan TPST Piyungan," ujarnya.
Ia mengakui memang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) namun bukan membatasi terakhir pembuangan. Dalam SE tersebut memang menyebutkan jika ada penutupan TPST Piyungah di akhir September. Namun batas maksimal tersebut adalah perhitungan tehnis proyeksi ketinggian 140 MDPL.
Namun setelah penataan dilakukan, ternyata ketinggian sampah menjadi turun. Jadi 136 MDPL. Sehingga proyeksinya pembuangan sampah tersebut bertambah 20 hari lagi setelah selesai melaksanakan penataan.
Kuncoro menyebut ada salah persepsi dari masyarakat yang mengatakan jika Batas Maksimal pembuangan sampah di TPST Piyungan sampai Maret 2022 sehinggga pembuangan saat ini ilegal. Karena tidak ada pembuangan sampah yang ilegal tetapi karena kondisinya masih bisa dimanfaatkan untuk membuang sampah kembali.
"Penataan Zona A berakhir di bulan Juni atau Juli dan anggaran dari pusat. Nanti rencananya zona B juga ditata, kalau sudah tertata maka semuanya akan ditutup. Pindah ke transisi," katanya.
Editor: Ainun Najib