Wajib Tahu, Ini Daftar Harga Parkir di Kota Jogja agar Tak Kena Tarif Nuthuk

YOGYAKARTA, iNews.id- Parkir 'nuthuk' atau membayar tarif jauh di atas ketentuan masih sering terjadi di wilayah Kota Yogyakarta. Kasus yang terus terulang tersebut tentunya akan membuat citra pariwisata di DIY tercoreng.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharudin Kamba menuturkan, momentun libur panjang seperti Lebaran tahun 2022 ini diprediksi akan ramai dikunjungi para wisatawan di Yogyakarta.
Situasi ini pun seharusnya tidak dijadikan aji mumpung dengan menaikkan tarif di luar aturan yang ada alias 'nuthuk'.
"Kami meminta agar moment ini harus dimanfaatkan dengan memberikan pelayanan dan kesan yang baik bagi wisatawan," ujar dia, Senin (25/4/2022).
Oleh karena itu, Forpi meminta pihak terkait agar menindak tegas terhadap oknum juru parkir, pedagang kaki lima khususnya disektor kuliner maupun pelaku usaha lainnya yang terbukti melakukan aksi 'nuthuk' ini.
Dengan 'nuthuk' tarif parkir, misalnya, jelas mencoreng citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata.
Kamba mengingatkan jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir yang kerap terjadi, menjadi semacam penyakit tahunan saat momen libur panjang di Kota Yogyakarta terus terjadi.
"Dan jangan sampai menambah daftar panjang aksi 'nuthuk' di Yogyakarta," imbaunya.
Editor: Ainun Najib