get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Wajib Tahu, Ini Daftar Harga Parkir di Kota Jogja agar Tak Kena Tarif Nuthuk

Senin, 25 April 2022 - 12:44:00 WIB
 Wajib Tahu, Ini Daftar Harga Parkir di Kota Jogja agar Tak Kena Tarif Nuthuk
Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Kota Yogyakarta sebagai salah satu tempat parkir yang dikelola pemerintah daerah (Foto : Antara)

Ada tiga pembagian kawasan tarif parkir yakni kawasan I, kawasan II dan kawasan III. Kawasan I merupakan kawasan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata dan kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi.

"Kawasan I meliputi jalan Urip Sumoharjo, Prof Yohannes, sirip-sirip jalan Malioboro dan jalan Margo Utomo atau jalan P Mangkubumi," ujarnya.

Sementara untuk tempat khusus parkir yang masuk dalam kategori kawasan satu atau premium dalam seluruh Tempat Khusus Parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta seperti Parkir Abu Bakar Ali.

Tarif parkir di kawasan I
- Mobil Rp5.000 untuk 2 jam pertama dan Rp2.500 untuk per jam selanjutnya.
- Sepeda Motor Rp2.000 pada 2 jam pertama dan Rp1.500 untuk jam berikutnya.
- Sepeda Rp1.000 untuk 2 jam pertama dan Rp0 jam selanjutnya.
- Bus Besar Rp30.000 untuk 2 jam pertama dan Rp10.000 pada selanjutnya.
- Bus Sedang Rp20.000 untuk 2 jam pertama dan Rp5.000 untuk jam berikutnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut