Warga Penolak Bandara Baru Yogyakarta Mengadu ke ORI
YOGYAKARTA, iNews.id - Belasan warga penolak bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY di Jalan Wolter Monginsidi, Yogyakarta, Senin (9/7/2018).
Kedatangan mereka untuk mengadukan permasalahan penebangan pohon, isolasi yang dilakukan proyek bandara NYIA hingga batas izin penetapan lokasi (IPL) yang sudah habis. "Kami datang untuk mengadukan permasalahan yang kita alami dalam proses pembangunan NYIA," kata Sutrisno, salah satu warga penolak bandara mengawali pengaduan di ORI Perwakilan DIY.
Dia menuturkan, warga penolak bandara saat ini masih bertahan di lokasi IPL. Sebagian besar dari mereka adalah petani yang mengandalkan penghasilannya dari bercocok tanam. Namun beberapa hari ini mereka tidak bisa berbuat karena hak-haknya dirampas.
Semua pohon dan tanaman keras dirobohkan dengan alat berat. Beberapa sarana pertanian dan tanaman yang memasuki masa panen juga rusak. "Hidup kami selama ini sudah nyaman, namun sekarang tanah sekitar rumah digali, dan dibuat tanggul," katanya.
Warga lainnya, Supriyanto mengatakan sejak 28 Juni sampai dengan 6 Juli 2018, ada 14 alat berat yang dikerahkan untuk merobohkan pohon dan sebagian kandang ternak milik warga, serta sarana pertanian lainnya. Termasuk tempat-tempat penampungan air. "Mereka bekerja 24 jam dan sekitar rumah ditimbun agar akses kami sulit," tuturnya.
Petani yang lain, Tuginah mengaku lahannya sudah ditanami cabai dan sudah sempat panen. Namun harapan untuk mendapatkan keuntungan sirna, saat alat berat menghancurkan lahan dan tanamannya. "Selain cabai ada juga terong, sekarang sudah habis diserok," ujarnya.
Hasil mengolah lahan dan tanaman ini, menjadi sumber untuk penghidupan termasuk membiayai anak-anaknya yang kuliah. Saat ini anaknya akan masuk SMA dan SMP. Padahal ada 60 batang pohon kelapa yang dirobohkan. "Saya mau hidupi keluarga dengan apa, saya ini janda," tuturnya sambil mengusap air mata.
Ketua ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi berjanji segera menindaklanjuti laporan dan keluhan warga. "Status LHP (Laporan hasil pemeriksaan) masih hidup, ini hanya kelanjutan kasus lama," ujarnya.
ORI, kata dia, sudah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar melakukan pendekatan persuasif kepada warga penolak proyek bandara agar tidak ada pelanggaran administratif. Jika rekomendasi tidak dilaksanakan akan diserahkan ke pusat. "Kita netral, jadi semua pihak akan kita dengar," tuturnya.
Editor: Kastolani Marzuki