Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: Felldy Utama)

Sebelumnya, Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengklaim kasus ini sudah selesai lewat mekanisme restorative justice pada Senin (26/1/2026). Dalam proses tersebut, Hogi dan keluarga korban (pelaku penjambretan) disebut telah saling memaafkan dan sepakat tidak memperpanjang konflik.

Namun, rekomendasi terbaru dari Komisi III DPR ini secara tidak langsung mengoreksi langkah tersebut. DPR mendesak adanya pembersihan nama baik Hogi melalui penghentian perkara secara total, demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang berani melawan aksi kriminalitas.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network