Pemkot Jogja memberlakukan larangan membuang sampah anorganik bagi masyarakat mulai Januari 2023. (Foto kondisi TPST Piyungan : @wisatajogjaupdate)

Sugeng menjelaskan pemberian fasilitas gerobak sampah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bank sampah untuk mengelola sampah di wilayahnya.

Meski begitu, ia menyadari bahwa saat ini justru banyak bank sampah yang tidak lagi menjalankan operasionalnya. Hal ini mengakibatkan pengelolaan sampah dari masyarakat mengalami hambatan, sehingga sampah-sampah anorganik harus berakhir di TPA tanpa adanya pengelolaan sebelumnya.

"Karena mereka ujung tombak penanganan sampah di Jogja, koordinasi akan terus ditingkatkan agar bank sampah terus aktif, apalagi ini TPST Piyungan ditutup dan kami punya target zero sampah anorganik," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network