get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Jombang Bantah Naikkan PBB hingga 800 Persen, Tuding Kesalahan di Pihak Ketiga

2022, Pemkab Bantul Alokasikan Rp1,5 Triliun untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:03:00 WIB
2022, Pemkab Bantul Alokasikan Rp1,5 Triliun untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan daftar pengadaan barang dan Jasa untuk tahun 2022. (Foto: istimewa)

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pengadaan barang dan jasa harus melalui pihak ketiga. Pengadaan barang dan jasa menjasi sebuah kebutuhan karena suatu pemerintahan perlu membangun dan menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

“Hari ini kami umumkan secara terbuka, sehingga ini memberikan kesempatan kepada para penyedia jasa untuk turut berkompetisi di dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Bupati berharap pengadaan barang dan jasa ke depan bisa terlaksana dengan baik, transparan sesuai dengan peraturan, tidak ada penyimpangan dan penyelewengan. Barang dan jasa yang dihasilkan berkualitas, tepat mutu, tepat waktu dan tepat kuantitas, sehingga, bisa mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bantul.

"Yang diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa Kabupaten Bantul adalah pada infrastruktur, karena infrastruktur merupakan barang modal yang diperlukan untuk pembangunan jangka panjang," kata Bupati.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut