Butuh Biaya Istri Melahirkan, Pria Kulonprogo Bobol Brankas Uang di Malioboro Mal

YOGYAKARTA, iNews.id - Jajaran Reskrim Polresta menangkap SRH (29) warga Kabupaten Kulonprogo dalam dugaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku merusak brankas penyimpanan uang di Malioboro Mal, untuk biaya istrinya melahirkan.
Kapolsek Danurejan, Kompol Heribertus Aan Andriyanta menuturkan SRH diamankan hari Selasa (17/1/2023) malam di rumahnya yang berada di Kulonprogo. Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku usai mencuri uang di Malioboro Mall.
"Memang ada CCTV di lokasi kejadian. Hanya identitasnya diketahui berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kami lakukan," kata dia, Jumat (20/1/2023).
Aksi pencurian ini dilakukan pada Jumat (13/1/2023) lalu menimpa sebuah tenan peralatan rumah tangga. Aksi dilakukan ketika tenan sudah tutup.
Sebelumnya pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura menjadi pembeli. Ketika pegawai lengah di bersembunyi di salah satu ruangan.
"Nah ketika toko tutup, pelaku langsung melancarkan aksinya," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi