Dijemput Paksa Polda DIY, ESJ Pernah Jadi Anggota DPRD Bantul Termuda
BANTUL, iNews.id - Nama anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial ESJ kini sedang ramai diperbincangkan setelah dijemput paksa oleh penyidik Polda DIY. Dia ditangkap saat berada di rumahnya di jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul pada hari Jumat (30/09/2022) terkait kasus penipuan.
Berdasarkan penelusuran iNews.id, pria inisial ESJ diduga kuat adalah Enggar Setyo Jatmiko. Ia tercatat sebagai Ketua Komisi D DPRD Bantul dan memegang jabatan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra. Dia juga disebut-sebut sebagai anggota DPRD Bantul termuda karena masih berusia 35 tahun.
Berdasarkan data website resmi DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Suryo Jatmiko (ESJ) atau lebih dikenal dengan nama Miko merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) I. Dia sebelumnya juga sudah terpilih sebagai DPRD Bantul pada tahun 2014.
Diawal karirnya Enggar pernah disorot dengan aksinya mengayuh sepeda Onthel saat terpilih menjadi anggota DPRD Bantul pada pileg 2014.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes pol Yulianto mengatakan penangkapan ESJ berawal dari adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai kurang lebih Rp 150 juta.
"Laporan sudah sejak bulan Maret 2022. Sedangkan terkait dengan kasusnya sudah terjadi pada tahun 2018 silam," ujar Kombes pol, Yulianto.
Lanjut dia, setelah dilakukan upaya penangkapan, pihaknya langsung menahan ESJ di Mapolda DIY untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dugaan kasus penipuan yang dilakukan Enggar disinyalir bukan satu-satunya. Menurut pengakuan seseorang yang berprofesi sebagai pengacara berinisial D, Enggar juga memiliki masalah serupa yang menyebabkan kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta.
"Ada salah satu klien saya yang juga punya masalah dengan ESJ," kata dia.
Saat itu, kata dia, ESJ menjanjikan akan membantu kliennya mempermudah proses sebuah proyek. Namun, hingga ESJ ditangkap apa yang dijanjikannya tidak kunjung terwujud.
"Awalnya kliennya saya memang meminta agar urusannya dengan ESJ diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi urusan belum selesai malah ESJ sudah ditangkap duluan," kata dia.
Dengan ditangkapnya ESJ oleh Polda DIY, ia menyebut ada kemungkinan pihaknya juga akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Editor: Kuntadi Kuntadi