Kronologi Kasus Pembakaran Janda di Kulonprogo, Pelaku Sakit Hati Korban Menolak Menikah
Korban yang mengalami luka bakar hingga 50 persen, menjalani perawatan intensif di RSUD Wates. Korban akhirnya meninggal dunia pada 17 Oktober lalu, dan dimakamkan di TPU Banyuroto. Sedangkan pelaku berhasil diamankan polisi pada 29 Oktober di Pasar Cikli di Temon, Kulonprogo.
“Penangkapan dilakukan setelah, anggota mendapatkan informasi pelaku sering berada di sekitar Pasar Cikli dan dilakukan penangkapan,” kata Jefry.
Kepada petugas pelaku, menganiaya korban karena sakit hati. Dua hari sebelum kasus pembakaran, korban dan pelaku bertemu di depan Puskesmas Sentolo. Saat itu pelaku mengutarakan niatnya untuk menikahi korban namun ditolak.
Pelaku yang sakit hati kemudian merencanakan aksi penganiayaan. Tersangka kemudian membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di warung dekat rumahnya dan dibawa ke lokasi kejadian. Pelaku sengaja menunggu korban di tepi jalan dekat TPA Sampah untuk menemui korban.
Editor: Kuntadi Kuntadi