get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pinjol Ilegal di Jogja

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:52:00 WIB
Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pinjol Ilegal di Jogja
Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru dalam kasus pinjol ilegal. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 86 orang ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Jabar saat menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan Samirono, Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis 14 Oktober 2021.

Sebanyak 86 orang itu kemudian dibawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa. Setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari, sebanyak 79 orang dipulangkan ke Jogja, sedangkan tujuh orang diperiksa intensif. Pada hari itu, penyidik telah menetapkan satu debt collector sebagai tersangka.

Penangkapan para pegawai pinjol ilegal tersebut dilakukan petugas setelah menerima laporan dari korban TM yang mengalami depresi setelah diancam dan diteror oleh debt collector. Setelah ditelusuri, debt collector yang meneror korban berkantor di Sleman, DIY. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut