Tak Kantongi Izin, Kafe dan Lapangan Sepak Bola Mini di Maguwoharjo Ditutup Satpol PP DIY
YOGYAKARTA, iNews.id-Satpol PP DIY menutup dua bangunan yang didirikan di atas tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman pada Kamis (22/06/2023). Penutupan ini dilakukan lantaran bangunan tersebut belum mengantongi izin.
Dua usaha yang ditutup merupakan milik perusahaan yang berbeda yakni lapangan mini soccer Maguwoharjo Football Park dan sejumlah fasilitas pendukung milik PT Abhinaya dan kafe Riverside milik PT Pangeran Riverside.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Qumarul Hadi, mengatakan bahwa dua unit usaha itu melakukan pelanggaran yang sama, yakni menggunakan tanah kas desa tanpa izin dari Gubernur DIY.
Dia menjelaskan, sebetulnya pada bulan Mei lalu pihaknya telah memberikan surat panggilan dengan kesepakatan tidak melakukan aktivitas apapun sebelum memiliki izin gubernur.
"Tapi ternyata setelah itu di dua lokasi ini masih ada aktivitas usaha, sehingga hari ini kami diperintahkan untuk menutup dan melakukan penghentian sementara sesuai dengan ketentuan," kata Qumarul, Kamis (22/6/2023).
Dia menyebut penutupan ini berlaku hanya sementara.Pemilik bangunan bisa melanjutkan usaha jika sudah mengantongi izin penggunaan tanah kas desa dari Gubernur DIY.
Kedua unit usaha ini menurutnya didirikan sejak tahun 2021 silam. Sebenarnya pemilik usaha sudah mengajukan izin penggunaan tanah kas desa tersebut. Yang menjadi masalah, keduanya telah melakukan pemanfaatan sebelum izin dari gubernur turun.
Adapun luas lahan tanah kas desa yang digunakan oleh PT Abhinaya adalah sekitar 28.000 meter persegi, sedangkan luas lahan yang digunakan PT Pangeran Riverside masih dalam tahap inventarisasi.
"Sampai saat ini sudah ada delapan usaha di tanah kas desa yang kami tutup karena tidak memiliki izin mulai dari kafe, perumahan, sampai fasilitas olah raga," ujarnya.
Sementara itu, sampai saat ini pihaknya tengah memantau sekitar 25 titik tempat usaha yang diduga didirikan di TKD tanpa mengantongi izin usaha.
"Tapi ini masih terus kami cross check, sudah sekitar setengahnya yang kami cross check," ujarnya.
Editor: Ainun Najib